pendidikan

DPR Minta Pemerintah Beri Kepastian Status bagi Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Maksimal September 2026

Senin, 13 Juli 2026 | 07:27 WIB
DPR dorong kejelasan status bagi guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu (AI ChatGPT - Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan terus mengalir dari sejumlah pihak.

Tak terkecuali bagi guru dan tendik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Perhatian tersebut salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia menegaskan DPR terus mengawal penyelesaian status guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Kemenag Benahi Tata Kelola Guru Madrasah, Tercatat 639 Ribu Masih Berstatus Honorer, Wamenag: Pendaftaran Guru Baru Harus Ikuti Skema

Menurut dia, pemerintah perlu segera memberikan kepastian agar tidak terjadi ketidakjelasan status setelah September 2026.

Dikatakan Cucun, DPR memfasilitasi pertemuan tersebut untuk mempertemukan aspirasi para guru dan tenaga kependidikan dengan pemerintah, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi.

"Ada juga PPPK yang paruh waktu. Paruh waktu ini, tadi misalkan kan aspirasi mereka. Ini kan sampai September minta kejelasan seperti apa, emang harus segera disikapi. Makanya DPR RI memfasilitasi pertemuan antara eksekutif dengan teman-teman yang berjuang di Forum Aliansi Guru ini. Jangan sampai nanti sudah lewat September status mereka tidak ada. Jadi ini butuh kejelasan terkait PPPK. Ada dua kan, ada yang penuh waktu, yang paruh waktu ini isu yang mereka minta kepastian," ujarnya, dikutip Senin, 13 Juli 2026.

Selain persoalan PPPK, DPR juga mengawal proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Legislator Jamin Pemerintah Beri Sinyal Positif bagi Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan pemenuhan tenaga pendidik pada 2027 benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Sekarang ini memang sudah darurat, tapi masih banyak yang harus ditata dulu. Ini lagi disimulasikan sehingga nanti sebetulnya berapa sih jumlah kebutuhan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Mendikdasmen lagi menghitung dengan KemenPAN-RB, sinergi juga dengan Kemendagri yang memahami bagaimana peta kebutuhan guru di daerah, termasuk kekosongan kepala sekolah," jelasnya.***

Tags

Terkini