PORTALOKA.ID - Kesejahteraan guru terutama guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang menuntut penyelesaian.
Padahal peran guru sangat vital dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Guru yang bertugas mencerdaskan generasi penerus bangsa, seolah nasibnya terpinggirkan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya terkait kewajiban negara tentang pendidikan dan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Batas Usia Anak Bermain Media Sosial Menurut PP Tunas
Firman menegaskan bahwa persoalan pendidikan bukan sekedar soal kebijakan teknis, melainkan kegagalan struktural dalam memahami konstitusi.
“Ini bukan soal program, ini soal komitmen. Lalu di mana letak keseriusan negara?” tegas Firman, dikutip Portaloka.id, Selasa, 31 Maret 2026.
Namun, kritik Firman tidak berhenti pada aspek normatif. Ia secara tajam menyoroti ironi di lapangan: guru—yang disebutnya sebagai fondasi utama pembangunan bangsa—justru hidup dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama mereka yang berstatus non-ASN atau guru bantu dan honorer.
Di tengah narasi kemajuan pendidikan yang kerap digaungkan pemerintah, realitas kesejahteraan guru justru menunjukkan jurang ketimpangan yang lebar.
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Tetap Bisa Jadi ASN Walapun Usulan Formasi PPPK Ditolak, Simak Penjelasannya
Gaji rendah, pembayaran tidak menentu, hingga ketiadaan jaminan masa depan menjadi potret yang berulang.
“Masih ada guru digaji Rp300 ribu, dibayar tiga bulan sekali. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini kegagalan negara melindungi profesi guru yg sangat strategis,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Firman bahkan mengungkapkan pernah mendesak kepada penerintah, dalam memperjuangkan kenaikan kesejahteraan guru.
Namun menurutnya, keberpihakan anggaran terhadap guru masih belum menjadi prioritas utama.