Melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan warga secara langsung, mini rocket stove diperkenalkan sebagai alternatif pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih efisien.
Meski demikian, penggunaan alat ini tetap memerlukan pemahaman yang baik. Warga diingatkan agar hanya membakar sampah organik kering seperti daun, ranting, dan limbah kayu. Sampah plastik maupun anorganik lainnya tidak diperbolehkan karena dapat menghasilkan zat berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Begini Kata Wali Kota Bandung
Ke depan, inovasi sederhana seperti mini rocket stove diharapkan dapat terus dikembangkan dan diterapkan di berbagai wilayah lainnya di Desa Muktisari.
Dengan dukungan pemerintah desa serta partisipasi aktif masyarakat, langkah kecil ini dapat menjadi awal dari gerakan bersama menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Apa yang dilakukan oleh mahasiswi KKN Universitas Riyadlul Ulum tahun 2026 ini menunjukkan bahwa solusi terhadap persoalan lingkungan tidak selalu harus rumit atau mahal.
Melalui kreativitas, kepedulian, dan kerja sama dengan masyarakat, inovasi sederhana pun dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak.***