PORTALOKA.ID - Setelah sekian lama menanti, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya membawa kabar gembira.
Kemenag mulai mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA).
Menurut Kemenag, BOS Madrasah dan BOP RA dicairkan bertahap mulai Senin, 9 Maret 2026.
"“Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS. Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” kata Dirjen Pendis, Amien Suyitno, Senin, 9 Maret 2026.
Baca Juga: Alhamdulillah, TPG Guru PAI dan PPG 2025 Cair, Kemenag: Pencairan Bertahap
Amien Suyitno, mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu langkah afirmatif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di madrasah swasta.
“Peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” ujarnya.
Dikatakan Amien, BOS Madrasah dan BOP RA dapat dimanfaatkan untuk membayar gaji guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.
Kemenag Siapkan Anggaran Rp4,5 Triliun
Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, pemerintah mengucurkan total dana sebesar Rp4,5 triliun untuk lebih dari 83.000 lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Jumlah ini terdiri atas Rp4,1 triliun BOS Madrasah Swasta untuk sekitar 52.000 madrasah serta Rp428 miliar BOP untuk sekitar 31.000 lembaga RA.
Dana BOS Madrasah dan BOP RA langsung disalurkan ke rekening masing-masing lembaga sehingga dapat segera dimanfaatkan.
Baca Juga: PPPK Guru Madrasah Swasta: Tahapan, Skema hingga Peluang Pengangkatan Tanpa Tes