Sabtu, 18 Juli 2026

BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Kemenag: Bisa untuk Bayar Honor Guru Non ASN

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 10 Maret 2026 | 08:38 WIB
Kemenag cairkan BOS Madrasah dan BOP RA tahap pertama (Kemenag)
Kemenag cairkan BOS Madrasah dan BOP RA tahap pertama (Kemenag)

Menurutnya, pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan operasional lembaga pendidikan Islam berjalan lancar, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah mengatakan, BOS Madrasah dapat digunakan untuk pembayaran gaji maksimal 60 persen.

Sementara sisanya dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X