pendidikan

Alhamdulillah! TPG Guru Madrasah Akhirnya Cair, Lebaran pun Penuh Senyuman, Intip Besarannya

Sabtu, 7 Maret 2026 | 13:05 WIB
Kementerian Agama mulai cairkan TOG guru madrasah (Kemenag)

Baca Juga: Tak Jadi Gigit Jari, Lulusan PPG 2025 Dapat Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Catat Waktu Pencairannya

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.

Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

Baca Juga: Program Lingkungan dan Sosial ANTAM Pongkor Berbuah Penghargaan, dari PROPER Emas hingga Subroto Award 2025

Besaran TPG Guru Madrasah

Mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 665 Tahun 2026, TPG yang diberikan kepada guru dan kepala madrasah nominalnya bervariasi.

1. Kepala dan Guru Madrasah ASN

Guru, kepala dan pengawas madrasah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok.

2. Inpassing

Guru dan kepala madrasah non ASN yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan TPG sebesar satu kali gaji pokok per bulan sesuai dengan SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, 8 Platform Ini Mulai Dibatasi

3. Guru dan Kepala Madrasah Non Inpassing

TPG bari guru dan kepala madrasah non ASN yang belum disetarakan (non ipassing) dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Halaman:

Tags

Terkini