PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi kepala madrasah dan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kepala dan guru madrasah lulusan PPG 2025 akan mendapatkan TPG.
Keputusan ini sekaligus mengubah kebijakan sebelumnya, di mana TPG lulusan PPG 2025 belum akan dicairkan pada Maret 2026.
Namun, dalam pernyataan terbaru Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan bahwa TPG 2026 akan dicairkan termasuk bagi guru lulusan PPG 2025.
Pencairan TPG Bertahap
Kementerian Agama menegaskan, pencairan TPG dilakukan secara bertahap mulai pekan ini.
Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” imbuhnya.
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.