Baca Juga: Beredar Skema Prioritas Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, Benarkah? Ini Kata Kemenag
Di dalam UU tersebut, nantinya hanya ada satu sistem pendidikan di Indonesia yaitu Pendidikan Nasional.
"Alhamdulillah, revisi Undang-Undang Sisdiknas segera, dan saya sudah mendapatkan drafnya, nanti tidak ada lagi rezim pendidikan, tidak ada lagi pendidikan umum, pendidikan agama, enggak ada lagi. Pokoknya Pendidikan Nasional," jelas Marwan.***