Baca Juga: Beredar Skema Prioritas Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, Benarkah? Ini Kata Kemenag
Di dalam UU tersebut, nantinya hanya ada satu sistem pendidikan di Indonesia yaitu Pendidikan Nasional.
"Alhamdulillah, revisi Undang-Undang Sisdiknas segera, dan saya sudah mendapatkan drafnya, nanti tidak ada lagi rezim pendidikan, tidak ada lagi pendidikan umum, pendidikan agama, enggak ada lagi. Pokoknya Pendidikan Nasional," jelas Marwan.***
Artikel Terkait
Ayah NS Ceritakan Momen saat Beri Uang Rp50 Ribu Sebelum Kembali ke Pondok, Ungkap Cita-cita sang Anak yang Ingin jadi Kiai
Hilal TPG Guru Madrasah Sudah Tampak, Kemenag Instruksikan Percepatan Pencairan, Lulusan PPG 2025 juga Cair
15 Madrasah Aliyah Unggulan di Indonesia, Punya Prestasi di Bidang Sains hingga Riset, Rekomendasi SPMB 2026
Pakar Sebut Perjanjian Tarif RI-AS Bakal Buka Lapangan Kerja di Indonesia, Kok Bisa?
Petani NTT Bersyukur, 3.000 Pohon Buncis Terserap Semua Berkat MBG
Kemenag Buka Suara soal Kebijakan Zakat untuk MBG, Begini Faktanya
Viral Antrean Panjang Warga Sumenep demi Menanti Tarawih Sejak Siang Hari, Amplop Rp300 Ribu Disebut Jadi Penyemangat
Viral Ibu Pedagang Sayuran di NTT Dilarang Jualan di Teras Rumah Sendiri, Padahal demi Cukupi Biaya Sekolah Anaknya
Kota Banjar Rayakan HUT ke-23, Herdiat Sunarya Hadiri Paripurna, Tekankan Sinergi Pembangunan Wilayah