pendidikan

Di Hadapan Para Rektor, Sekjen Kemenag Kembali Menyinggung Soal Guru Madrasah

Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:19 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin kembali menyoroti persoalan guru madrasah (Kemenag RI)

Baca Juga: Mobil MBG Menabrak Gerbang SD di Kebumen, Sopir Sempat Mengamuk hingga Layangkan Pukulan ke Warga

“Upaya meningkatkan kesejahteraan guru merupakan motivasi besar bagi saya dalam berkhidmat untuk umat dan bangsa melalui Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin.

Kemenag Perjuangkan Guru Madrasah Swasta jadi PPPK

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda Sekjen Kemenag menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini ditegaskan Sekjen Kemenag saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kemenag Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Baca Juga: Jumlah Guru Honorer Capai 700 Ribu, Wamenag dan Sekjen Kemenag Janji Bakal Perjuangkan jadi PPPK

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegas Kamaruddin.

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” sambungnya.***

Halaman:

Tags

Terkini