Baca Juga: Dituntut Mundur, Sekjen Kemenag Sampaikan Permohonan Maaf Secara Lisan
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama telah mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp5,872 triliun.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT difokuskan untuk membayar TPG bagi guru dan dosen yang lulus PPG dan Serdos Kemenag tahun 2025.
“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu, 28 Januari 2026.***