pendidikan

Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan, DPR Usul Penggajian Diambil Alih Pemerintah Pusat pakai APBN

Rabu, 4 Februari 2026 | 13:51 WIB
DPR mengusulkan agar penggajian guru honorer diambil alih oleh pemerintah pusat (Instagram @darori_wonodipuro)

Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi

"Kalau Bapak setuju, kalau enggak setuju enggak apa-apa," sambungnya.

Darori lantas membandingkan gaji guru yang lebih kecil dibandingkan dengan gaji petugas partai.

"Saya mohon Pak Ketua ini (persoalan) gaji, saya kira prioritas. Kasihan itu, guru tiap hari ngajar. Gimana kalau gajinya cari ke pusat pakai ABBN?" katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa banyak bupati yang tidak mengangkat guru honorer menjadi PNS karena keterbatasan APBD.

Baca Juga: 7 Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK BGN Tahap 3 dan 4, Siapkan Sekarang Juga!

Kondisi itulah yang membuat kesejahteraan guru honorer tidak meningkat.

"Tapi memang teman-teman kita pengorbannya luar biasa. Sudah waktunya kita perjuangan bersama," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini