PORTALOKA.ID - Persoalan guru honorer seperti tidak ada habisnya.
Mulai dari gaji yang kecil hingga sulitnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah problem guru honorer yang butuh perhatian serius.
Banyak pihak yang mulai memperhatikan persoalan guru honorer ini termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Persoalan gaji guru honorer menjadi salah satu topik bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Baca Juga: Perbandingan Jumlah Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG Berstatus PPPK Lengkap dengan Gajinya
RDP yang berlangsung pada Senin, 2 Januari 2026 membahas berbagai persoalan guru termasuk soal gaji.
DPR Usul Penggajian Guru Honorer Diambil Alih Pemerintah Pusat
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro menyoroti rendahnya gaji guru honorer, salah satunya di Kebumen yang hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.
Dia pun mengusulkan agar penggajian guru honorer diambil alih pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: VIRAL! Guru Honorer Ini Sindir Pemerintah dengan Bikin Konten Gaji Pertama, Banjir Dukungan Warganet
"Di Kebumen itu (guru) gajinya Rp300.000 ya, (statusnya) honorer. Kenapa honornya nggak dari pusat? Saya dulu punya penyuluh Bu gajinya dari pusat," katanya.
Darori mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak sanggup untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena keterbatasan anggaran.
Melihat kondisi demikian, Ia mengusulkan agar penggajian guru di seluruh Indonesia oleh pemerintah pusat dimasukkan ke dalam Undang-Undang.
"Saya kira bupati-bupati ini tidak mungkin cepat mengangkat pegawai di guru karena APBD-nya terbatas. Bagaimana di undang-undang ini juga kita masukkan gajinya dari pusat semua dirata se-Indonesia," usulnya.
Artikel Terkait
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Bersama Presiden, Siap Sinergi dengan Pemerintah Pusat Menuju Indonesia Emas 2045
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 4: Banu Kerti Gaib Khodam Kanjeng Sunan
Longsor Timpa Rumah Warga di Sindangkasih Ciamis, 1 Orang Meninggal Dunia
Di Bawah Guyuran Hujan, 5.486 Honorer Provinsi Aceh Tersenyum Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Mualem, Sebegini Estimasi Gaji per Bulannya
Tidak Ada Libur! MBG Tetap Jalan Selama Ramadhan, Zulhas Spill Menunya
Perubahan Status PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu Dimulai Tahun 2026, Ini Mekanisme Pengangkatannya
Seskab Teddy Bantah Kabar Prabowo Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri