pendidikan

Berikan Keadilan untuk Lembaga Pendidikan Swasta: Negara Tidak Dapat Bekerja Sendiri dalam Menanggulangi Pendidikan di Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:57 WIB
Ketua Umum PGMM Tedi Malik bersama guru madrasah swasta dan guru sekolah swasta saat aksi damai di Jakarta, Oktober 2025 (Portaloka.id/Arman)

Sudah waktunya negara hadir untuk semua tanpa diskriminasi!

Baca Juga: Perjuangan Berlanjut! Guru Madrasah Swasta dan Guru Sekolah Swasta Gelar Pertemuan dengan Ketua Umum KSPSI, Ini Hasilnya

Keadilan untuk Lembaga Pendidikan Swasta: Negara Tidak Dapat Bekerja Sendiri

Kehadiran lembaga pendidikan swasta telah terbukti memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Namun, ironisnya, kontribusi besar lembaga swasta justru sering kali tidak mendapatkan perhatian yang proporsional.

Kebijakan afirmatif dan fasilitas negara lebih banyak terfokus pada lembaga pendidikan negeri, sementara lembaga pendidikan swasta kerap terdiskriminasi secara sistematis.

Baca Juga: Inilah 10 SMP Muhammadiyah Berprestasi se-Indonesia, Bisa jadi Pilihan Utama pada SPMB 2026

Lembaga swasta hadir mengisi kekosongan itu, menjadi penyangga negara dalam mencerdaskan bangsa dan lembaga pendidikan swasta dibiarkan berjuang sendirian.

Ketua Umum PGMM Tedi Malik (Dokumentasi pribadi Tedi Malik)

Negara jelas tak bisa bekerja sendiri. Tapi justru membiarkan mitranya yang menanggung beban berat dilupakan.

Ini BUKAN hanya soal bantuan. Ini soal PENUHI AMANAT KONSTITUSI!

Lembaga pendidikan swasta bukan pengemis. Mereka adalah mitra yang diamanatkan konstitusi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kementerian HAM Buka Rekrutmen PPPK 2025, Ada 500 Formasi, Pendaftaran Mulai 7 Januari 2026

Sudah saatnya negara berhenti diskriminasi. Kini waktunya berbagi keadilan secara nyata: lewat anggaran yang setara, kebijakan yang mendukung, dan pengakuan penuh.

Stop anak bangsa dibeda-bedakan hanya karena bersekolah di swasta. GELONTORKAN KEADILAN, BUKAN JANJI!***

Halaman:

Tags

Terkini