Sudah waktunya negara hadir untuk semua tanpa diskriminasi!
Keadilan untuk Lembaga Pendidikan Swasta: Negara Tidak Dapat Bekerja Sendiri
Kehadiran lembaga pendidikan swasta telah terbukti memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Namun, ironisnya, kontribusi besar lembaga swasta justru sering kali tidak mendapatkan perhatian yang proporsional.
Kebijakan afirmatif dan fasilitas negara lebih banyak terfokus pada lembaga pendidikan negeri, sementara lembaga pendidikan swasta kerap terdiskriminasi secara sistematis.
Baca Juga: Inilah 10 SMP Muhammadiyah Berprestasi se-Indonesia, Bisa jadi Pilihan Utama pada SPMB 2026
Lembaga swasta hadir mengisi kekosongan itu, menjadi penyangga negara dalam mencerdaskan bangsa dan lembaga pendidikan swasta dibiarkan berjuang sendirian.
Negara jelas tak bisa bekerja sendiri. Tapi justru membiarkan mitranya yang menanggung beban berat dilupakan.
Ini BUKAN hanya soal bantuan. Ini soal PENUHI AMANAT KONSTITUSI!
Lembaga pendidikan swasta bukan pengemis. Mereka adalah mitra yang diamanatkan konstitusi.
Sudah saatnya negara berhenti diskriminasi. Kini waktunya berbagi keadilan secara nyata: lewat anggaran yang setara, kebijakan yang mendukung, dan pengakuan penuh.
Stop anak bangsa dibeda-bedakan hanya karena bersekolah di swasta. GELONTORKAN KEADILAN, BUKAN JANJI!***