PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik atau TKA.
Tes ini ditujukan untuk siswa madrasah dan santri pondok pesantren.
TKA akan digelar serentak pada 9.636 lembaga pendidikan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno mengatakan penyelenggaraan TKA jadi langkah strategis dalam transformasi pendidikan Islam menuju sistem yang lebih kompetitif, terukur, dan setara dengan sekolah umum.
Baca Juga: 3 Pondok Pesantren Besar di Ciamis yang Terkenal, Ada yang Sudah Berdiri Sejak 1929
"TKA akan menjadi salah satu instrumen penilaian akademik baru bagi siswa madrasah."
"Hasil tes dapat digunakan sebagai salah satu indikator penerimaan di perguruan tinggi negeri, khususnya yang akan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi," ujar Amien Suyitno, Sabtu, 1 Oktober 2025.
Amien Suyitno menjelaskan pelaksanaan TKA akan menggantikan model Ujian Nasional (UN) yang telah lama dihapus.
Namun, pendekatan TKA jauh lebih modern.
Tes ini tidak hanya menilai kemampuan hafalan.
Namun, juga mengukur daya nalar, analisis, berpikir kritis, serta kreativitas peserta didik.
“TKA akan fokus pada penguasaan konsep dan kemampuan berpikir tingkat tinggi."
"Kita ingin memastikan lulusan madrasah memiliki kemampuan yang setara, bahkan bisa lebih unggul dari lulusan sekolah umum," ucap Amien Suyitno.