Kamis, 27 Agustus 2026

Kemenag Sinkronisasi Data Guru PAI dan Guru Madrasah dengan Dapodik, EMIS dan BKN

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:20 WIB
Sinkronisasi data guru PAI dan guru madrasah Kementerian Agama (Pendis Kemenag)
Sinkronisasi data guru PAI dan guru madrasah Kementerian Agama (Pendis Kemenag)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sinkronisasi data guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru madrasah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan penataan guru berjalan akurat, terukur, dan sesuai kebutuhan.

Sinkronisasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan sinkronisasi data melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Satu Dekade Menahan Rindu, Kejutan BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu di Taiwan

Menurutnya, validitas data perlu dibangun melalui pencocokan berbagai sumber agar menghasilkan data yang benar-benar dapat menjadi pijakan kebijakan.

“Sinkronisasi data itu penting sekali, apalagi data yang sudah kita lakukan sinkronisasi secara bertahap,” ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.

Sinkronisasi Data Guru dengan Dapodik dan BKN

Untuk data guru PAI, Kementerian Agama melakukan sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Education Management Information System (EMIS).

Baca Juga: DPR Soroti Ketimpangan Rekrutmen PPPK bagi Guru Madrasah Swasta hingga Capaian Sertifikasi Guru Masih Rendah

Sinkronisasi dengan Dapodik menjadi penting karena sebagian besar guru PAI bertugas pada satuan pendidikan yang pendataannya berada dalam sistem Dapodik.

“Untuk memastikan angka data itu betul-betul valid, lalu dilakukan sinkronisasi dengan kawan-kawan di Dapodik, terutama kawan-kawan di pendidikan dasar dan menengah,” jelasnya.

Suyitno menegaskan, proses sinkronisasi membutuhkan keterbukaan dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga. Setiap pihak perlu membuka data yang dimiliki untuk kemudian dicocokkan sehingga perbedaan informasi dapat diminimalkan.

“Jadi memang harus sama-sama membuka diri, tidak boleh main pokoknya. Dapodik juga, tentu BKN juga sama. Di internal kami juga kita minta mengawal data yang ada,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X