Guru sebagai Profesi Profesional
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama:
- mendidik,
- mengajar,
- membimbing,
- mengarahkan,
- melatih,
- menilai,
- mengevaluasi peserta didik.
Selanjutnya Pasal 10 menegaskan bahwa guru wajib memiliki empat kompetensi utama, yaitu:
- kompetensi pedagogik;
- kompetensi profesional;
- kompetensi kepribadian;
- kompetensi sosial.
Keempat kompetensi tersebut dipertegas kembali dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, yang hingga kini menjadi rujukan nasional mengenai standar kompetensi guru.
Dengan demikian, profesionalisme guru tidak cukup diukur dari penguasaan materi pembelajaran, tetapi juga dari kemampuan membangun hubungan edukatif, memberikan keteladanan, serta mengembangkan karakter peserta didik.
Filosofi Digugu lan Ditiru dalam Perspektif Pendidikan Modern
Konsep "digugu" bermakna bahwa guru memperoleh legitimasi moral dan akademik dari kompetensi serta integritasnya.
Sementara "ditiru" mengandung makna bahwa perilaku guru menjadi model pembelajaran yang hidup (living curriculum).
Konsep ini sangat sejalan dengan teori Social Learning Theory dari Albert Bandura yang menjelaskan bahwa manusia belajar melalui observasi terhadap perilaku orang lain (observational learning).
Peserta didik bukan hanya mendengar apa yang diajarkan guru, tetapi juga meniru bagaimana guru bersikap, mengambil keputusan, menyelesaikan konflik, dan menghargai orang lain.
Dengan kata lain, pendidikan karakter lebih efektif dibangun melalui keteladanan daripada ceramah.
AI sebagai Mitra Profesional Guru
OECD dalam berbagai kajiannya mengenai masa depan pendidikan menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan abad ke-21 tidak hanya ditentukan oleh penguasaan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, empati, serta pengambilan keputusan etis.
Artikel Terkait
5 Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia, Kemhan Ungkap Riwayat Penyakitnya
Latsar Calon Manajer Kopdes Jadi Sorotan, Kemhan Pastikan Pelatihan SPPI Berbeda dengan Pendidikan Militer untuk Prajurit
MI Bojongsari Sabet Gelar Juara Umum LKBB Tingkat Kabupaten Ciamis 2026, Pertahankan Tradisi Juara!
Apa Sebenarnya Tujuan Latsarmil? Latihan Dasar Militer yang Dinilai Wajib Diikuti Calon Manajer Kopdes Merah Putih dan KNMP
Jejak Karier dan Pendidikan Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia Ahmad Najmi Shahab jadi Sorotan Warganet
BPJS Kesehatan Geser Pelayanan ke Berbasis Nilai Manfaat, Sasar Penanganan Jantung hingga Tekan Tren Caesar
Skandal Wafatnya dr. Icha Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Intimidasi terhadap Dokter
Magang Nasional Buka Jalan Lulusan Baru hingga Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja, Penghasilan hingga Rp6 Juta
Promedia Group Gandeng Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Taufik Hidayat, Penyekapan dan Penganiayaan Berat pada Kekasih di Bandung