Aplikasinya: Dewey memandang guru bukan sekadar pekerja, melainkan agen perubahan sosial. Jika negara "menganaktirikan" sebagian guru, negara tersebut sedang melemahkan fondasi demokrasinya sendiri.
Bagi Dewey, negara yang mengabaikan kesejahteraan guru di lembaga non-pemerintah sama saja dengan mengabaikan hak anak-anak yang dididik di sana untuk mendapatkan kualitas pendidikan demokratis yang setara.
Baca Juga: Generasi Hebat Tidak Lahir dari Kenyamanan, Tetapi dari Perjuangan
Karl Marx & Neo-Marxisme (Eksploitasi Tenaga Kerja)
Dalam kacamata kritik sosial Barat, memperkerjakan guru dengan standar kualifikasi tinggi dan jam kerja yang sama dengan sekolah negeri, namun membayarnya jauh lebih rendah, adalah bentuk eksploitasi surplus nilai.
Negara membiarkan lembaga non-pemerintah memikul beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara (mencerdaskan bangsa),namun negara lepas tangan terhadap kesejahteraan pelaksananya.
2. Bahaya Negara yang "Menganaktirikan" Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta
Ketika suatu negara membedakan hak-hak guru berdasarkan status sekolah (negeri vs swasta), padahal standar mutu dan kurikulumnya sama, negara tersebut sedang menanam bom waktu.
Baca Juga: Menyala PPPK! Legislator Minta Pemerintah Tak Pecat ASN Meski Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen
Berikut adalah bahaya sistemisnya:
Kesenjangan Mutu Pendidikan (Educational Inequity)
Guru-guru hebat di sekolah non-pemerintah yang merasa tidak dihargai secara adil lambat laun akan eksodus (pindah) ke sekolah negeri atau keluar dari profesi guru. Akibatnya, mutu sekolah non-pemerintah merosot, dan anak-anak yang bersekolah di sana menjadi korban.
Standar Ganda Moralitas Negara
Negara menuntut kepatuhan kurikulum dan standar mutu yang ketat (akreditasi) kepada lembaga swasta, namun tidak memberikan timbal balik (reciprocity) dalam hal jaminan kesejahteraan. Ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen keadilan negara.
Demotivasi dan Burnout Massal
Artikel Terkait
SPMB 2026 di Jabar Picu Polemik, Ormas Laskar Benteng Indonesia Minta Kadisdik Jabar Diganti
Kantor BGN ‘Disegel’ Masyarakat, Massa Desak Evaluasi Pelaksanaan MBG
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun pada Anggaran 2027, Diprioritaskan untuk Kesejahteraan Guru, PIP hingga Tunjangan Khusus Guru 3T
Menilik Gaji Jogja dalam Dolar Amerika Berdasarkan UMK 2026, Hitung Gajimu Sekarang!
Sufmi Dasco Imbau Masyarakat Jual Dolar, Pekan Depan Rupiah Diprediksi Lebih Menguat
Begini Tanggapan Sufmi Dasco Ahmad soal Pembelian Saham BCA
Jembatan Kaca Bromo Siap Dikunjungi Wisatawan pada Musim Libur Sekolah 2026