Rabu, 8 Juli 2026

3 Poin Kesepakatan Guru Madrasah dan Sekolah Swasta dengan Badan Legislasi DPR pada Aksi SIAGA 2026

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 20 Mei 2026 | 19:35 WIB
Guru madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, 20 Mei 2026 (Ist)
Guru madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, 20 Mei 2026 (Ist)

Perwakilan guru madrasah diterima oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan.

Baca Juga: Cerita Suratno, Guru Madrasah asal Pacitan, Rela Panen Porang Lebih Awal Demi Ikut Aksi SIAGA 2026 di Jakarta

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Pendidikan Agama Islam, Munir.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan terima perwakilan guru madrasah swasta (Ist)

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam disepakati sejumlah poin, di antaranya:

1. Percepatan Kodifikasi 3 Undang-Undang

Badan Legislasi DPR RI tengah mempercepat kodifikasi tiga Undang-Undang yang akan disatukan menjadi Omnibus law, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Perguruan Tinggi.

Di dalamnya terdapat penguatan posisi guru, baik guru madrasah swasta maupun yang ada di sekolah.

Dengan langkah tersebut, tidak akan ada lagi dikotomi atau perlakuan berbeda antara guru sekolah negeri dan swasta.

Baca Juga: Akhir Polemik LCC Empat Pilar MPR RI: SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas Lakukan Pertemuan Perdana

2. Pembuatan UU Baru Pengganti UU ASN

Untuk mengakomodir guru madrasah dan sekolah swasta, akan dibuat Undang-Undang atau peraturan baru sebagai pengganti UU ASN.

Selain itu, kesejahteraan guru madrasah swasta juga akan ditingkatkan dengan menghitung kebutuhan anggaran oleh Kementerian Agama (Kemenag).

3. Revisi UU Libatkan Organisasi Profesi Guru

Dalam pertemuan itu, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan berjanji akan melibatkan organisasi profesi guru dalam pembahasan revisi Undang-Undang.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X