Minggu, 5 Juli 2026

Calon Pengantin di Garut Ditanggap Polisi 3 Hari Sebelum Menikah, Ini Penyebabnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 18 Mei 2026 | 16:41 WIB
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena diduga lakukan curanmor.  (Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)
Viral mempelai pria di Garut ditangkap polisi karena diduga lakukan curanmor. (Instagram/polsek_ibun_polresta_bandung)

PORTALOKA.ID - Pesta resepsi pernikahan yang harusnya digelar dengan bahagia, justru harus ditinggalkan untuk menghadapi kasus hukum.

Seorang pria berinisial H (24) di ditangkap polisi tepat setelah mengucap ijab kabul di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Menurut hasil penyelidikan dari kepolisian, H diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Bandung yang dilakukan hanya beberapa hari sebelum pernikahannya.

Kronologi Curanmor Sebelum Hari Pernikahan

Menurut keterangan yang dibagikan oleh polisi, kasus pencurian terjadi di Kampung Babakan Panyingkiran, Dusun Dukuh, Kecamatan Ibun, Bandung pada Rabu, 13 Mei 2026.

Baca Juga: Cerita Ibu-ibu jadi Relawan Jaga Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Wonogiri: Pagi-Siang Standby, Sore Jualan Pecel

Motor korban berada di garasi rumah dan sudah hilang saat korban akan beraktivitas lagi pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban berinisial R (46) melaporkan kejadian tersebut dan polisi melakukan penyelidikan dengan keterangan saksi dan rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian.

“Anggota Polsek Ibuk langsung cek TKP curanmor pada Kamis, 14 Mei 2026,” ujar Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto dalam keterangannya pada Senin, 18 Mei 2026.

Pelaku Ditangkap saat Resepsi

Berdasarkan penyelidikan tersebut, Polsek Ibun melakukan pengembangan ke Garut pada Kamis malam, 14 Mei 2026.

Baca Juga: 3 Spot Healing di Garut yang Lagi Nge-hype, Dari Hotspring sampai Pemandangan Alamnya Juara

Saat itu, diduga pelaku mengetahui bahwa tim dari kepolisian akan segera datang menjemputnya.

“Pada Jumat, 15 Mei 2026 malam, dipimpin oleh Kanit Reskrim, kembali ke Garut dan infonya pelaku menikah pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekaligus koordinasi dengan Reskrim Polres Garut,” ungkap pihak Polsek Ibun, dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 18 Mei 2026.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X