Kamis, 4 Juni 2026

Kemenag Siapkan Anggaran Rp4,5 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA, Menag: Sebelum Idul Fitri Cair!

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 25 Februari 2026 | 09:13 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa BOP RA dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran 2026 (Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa BOP RA dan BOS Madrasah cair sebelum Lebaran 2026 (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Teka-teki terkait kapan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) akhirnya terjawab.

Kementerian Agama (Kemenag) memastikan BOS Madrasah dan BOP RA tahap 1 tahun 2026 akan masuk ke rekening penerima sebelum Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Selasa, 24 Februari 2026.

Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan BOP RA dan BOS Madrasah bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam di momentum krusial menjelang hari raya.

Baca Juga: 98.036 Guru Ikuti UP PPG Angkatan 4, Kemenag Sebut Upaya Sejahterakan Pendidik: Setelah Lulus Dapat TPG

“Target kami jelas, sebelum Idul Fitri dana sudah terealisasi. Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya,” ujar Menag.

“Presiden Prabowo sangat memperhatikan guru dan pendidikan. Pencairan BOP RA dan BOS Madrasah menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu,” lanjutnya.

Kemenag Siapkan Anggaran Rp4,5 Triliun

Lebih lajut Nasaruddin Umar menjelaskan, Kemenag telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA tahap 1.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta jadi Fokus DPR RI, Jalan Menuju ASN Makin Terbuka

Jumlah tersebut terdiri dari Rp428 miliar anggaran BOP RA dan Rp4,1 triliun anggaran BOS Madrasah.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 31 ribu RA dan 52 ribu madrasah swasta," terangnya.

Skema Baru BOS Madrasah dan BOP RA

Dirjen Pendis, Amien Suyitno menjelaskan, tahun ini, pemerintah mengubah pola distribusi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X