PORTALOKA.ID - Dwi Setyaningtyas alias Tyas, sosok alumni penerima beasiswa atau awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu kini tengah ramai menuai sorotan tajam sebagian publik di media sosial (medsos).
Bagi yang belum tahu, sebelumnya Tyas sempat melontarkan narasi 'cukup aku WNI, anakku jangan' dan memamerkan paspor luar negeri sang anak melalui akun Threads pribadinya pada pekan lalu.
Buntut dari tindakan Tyas di medsos itu berujung pada penyelidikan terhadap sang suami yang juga merupakan awardee LPDP, terkait kontribusinya untuk negara.
Hingga kini, Tyas masih menjadi buah bibir bagi sebagian kalangan yang menilai pernyataannya dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia.
Terkini, kritikan keras terhadap sang awardee LPDP itu datang dari tokoh publik, Helmy Yahya.
Helmy mengingatkan, beasiswa LPDP bukan sekadar bantuan finansial, melainkan amanah dari uang rakyat yang diikat oleh kontrak hukum.
"LPDP itu uang rakyat," tegasnya sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Helmy Yahya Bicara, pada Selasa, 24 Februari 2026.
"Pesertanya menandatangani perjanjian sebelum berangkat. Kalau sudah sepakat 2N+1, ya harus dijalankan," imbuhnya.
Pernyataan Dwi yang menyebut 'cukup aku WNI, anakku jangan' saat mendapatkan dokumen dari Home Office Inggris, telah memicu gelombang kritik pedas.
Perihal itu, Helmy mengaku pernah menerima beasiswa World Bank pada 1991 dan menjalani kewajiban pengabdian sesuai perjanjian.
Bukan Sekadar Teken Kontrak
Dalam pernyataannya, Helmy menyinggung isu dugaan tidak dipenuhinya kewajiban pengabdian oleh pihak terkait, yang menurutnya menjadi inti persoalan.
Pembawa acara kenamaan itu lantas menilai, polemik tersebut mencuat bukan semata karena pilihan hidup pribadi, melainkan karena kontrak yang telah disepakati.
Terlebih, Helmy yang juga merupakan penerima beasiswa World Bank tahun 1991, memberikan perspektif tegas terkait hal tersebut.
Artikel Terkait
Pemkab Ciamis Mulai Agenda Tarling Ramadhan 1447 Hijriah, Kecamatan Lakbok Menjadi Lokasi Pertama
Cabe Merah dan Kolang-Kaling: Dua Takdir Berbeda di Lorong Ramadhan Pasar Manis Ciamis
Menyoroti Menu MBG di Hari Pertama Sekolah saat Ramadhan, Jatah Harga per Porsi dan Gizi Dipertanyakan
Skema Baru Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA 2026, Kemenag Pastikan Cair Sebelum Lebaran
Anggaran Bahan Makanan MBG Ternyata Bukan Rp15 Ribu per Porsi, BGN Bilang Segini
Bupati Ciamis Terima Audiensi Aliansi BEM Ciamis, Refleksi Satu Tahun Pemerintahan
Kronologi Kasus Aniaya Pelajar yang Jerat Anggota Brimob di Maluku: dari Ayunan Helm Taktikal hingga Korban Meninggal Dunia
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026? Intip Regulasi Terbaru Tentang Tunjangan Hari Raya ASN
Inisiatif Strategis ANTAM Memperkuat Kesejahteran Sosial dan Ekonomi di Pongkor
BPJPH Pastikan Produk Amerika yang Masuk Indonesia Punya 2 Label Halal Sekaligus