Sabtu, 18 Juli 2026

Soroti Kontroversi Awardee LPDP yang Dinilai Rendahkan Negara, Helmy Yahya: Itu Uang Rakyat

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 25 Februari 2026 | 07:36 WIB
Menyoroti penuturan tokoh publik, Helmy Yahya terkait kontroversi awardee LPDP yang dinilai tidak menghargai status kewarganegaraan Indonesia. (YouTube.com / Helmy Yahya Bicara)
Menyoroti penuturan tokoh publik, Helmy Yahya terkait kontroversi awardee LPDP yang dinilai tidak menghargai status kewarganegaraan Indonesia. (YouTube.com / Helmy Yahya Bicara)

Helmy menuturkan, LPDP memiliki aturan main yang sangat spesifik, yaitu kewajiban mengabdi di tanah air selama 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun).

"Persoalannya bukan sekadar hak orang mau pulang atau tidak. LPDP itu menggunakan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak," tuturnya.

"Sebelum berangkat, setiap awardee sudah menandatangani kontrak untuk kembali dan mengabdi," imbuh Helmy.

Helmy kemudian menyayangkan jika para putra-putri terbaik bangsa, justru memilih untuk tidak kembali setelah menghabiskan dana negara.

"Indonesia sedang banyak masalah, justru orang-orang pintar seperti kamu dan suamimu yang kami butuhkan untuk membantu menyelesaikan masalah itu," tambahnya.

Cemaskan Fenomena Brain Drain

Dalam polemik awardee LPDP itu, Helmy juga menyoroti kasus suami Tyas, Arya Iwantoro, yang diduga telah berada di luar negeri selama 5 tahun tanpa menjalankan kewajiban pengabdian.

Helmy menilai, komitmen pada kesepakatan adalah cermin integritas seorang akademisi terdidik.

Oleh sebab itu, Helmy mengingatkan publik di Tanah Air agar tidak terjebak dengan fenomena brain drain yang dinilai tengah marak terjadi.

"Jangan sampai terjadi brain drain yang masif karena orang-orang pintar kita keluar dan tidak mau kembali hanya karena alasan kenyamanan pribadi," terangnya.

"Jika sudah sepakat sejak awal, maka hargai dan laksanakan kesepakatan itu," tandas Helmy.

Sebagai informasi, brain drain adalah fenomena perpindahan tenaga kerja ahli, profesional, dan berpendidikan tinggi dari negara berkembang ke negara maju.

Hal tersebut, seringkali dipicu oleh gaji rendah, minimnya fasilitas riset, ketidakstabilan politik, dan terbatasnya peluang karier di negara asal.

Di Indonesia, fenomena ini diperkuat dengan munculnya tagar #KaburAjaDulu, menandakan tingginya keinginan talenta muda mencari kehidupan yang lebih baik, terutama di negara seperti Singapura.

Hingga kini, pihak LPDP telah mengambil langkah tegas untuk menagih pengembalian dana beasiswa bagi mereka yang terbukti melanggar kontrak pengabdian atau kontribusi untuk negara RI.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X