Belajar mandiri di rumah, tempat ibadah dan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan sekolah.
Guru diminta tidak memberikan kegiatan yang membebani murid selama Ramadhan, seperti PR, atau proyek yang berlebihan.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, PNS dan PPPK Bisa Mudik Hingga Dua Minggu
- 23 Februari-14 Maret 2026
Belajar di sekolah maupun satuan pendidikan masing-masing.
Bagi murid yang beragama Islam melaksanakan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan sebagainya.
Bagi murid yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani maupun kegiatan keagamaan sesuai dengan aga dan kepercayaan masing-masing.
- 16-20, 23-27 Maret 2026
Libur bersama Idul Fitri. Murid dapat mengisi liburan dengan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
- 30 Maret 2026
Semua murid kembali memulai kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.
Demikian jadwal kegiatan belajar selama Ramadhan 1447 Hijriah.***
Artikel Terkait
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 11: Fatwa dari Abu dan Asap
Sambut Ramadhan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis Gelar Bazar Pangan Murah
KSPSI dan Sufmi Dasco Dukung Guru Madrasah dan Sekolah Swasta: Pertemuan dengan Presiden Prabowo Tinggal Selangkah Lagi
Korupsi Berjamaah Menerpa DPRD Kota Banjar, Buntut Kasus Ketua DPRD Kota Banjar
Hadir untuk Rakyat, TNI AD Pulihkan SD dan TK Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
PGMM Sambut Baik Usulan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta oleh Kemenag, Sodorkan Skema Ini untuk Pengangkatan Berkeadilan
Pembangunan KOPDES MERAH PUTIH di Desa Cinyasag Panawangan Dihentikan, Ini Alasannya