PORTALOKA.ID - Gaji guru honorer masih menjadi perbincangan dan perhatian publik.
Pasalnya, guru yang berperan mencerdaskan generasi bangsa mendapatkan gaji yang tidak layak.
Terkait hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti buka suara.
Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif bagi guru honorer.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu guru honorer.
Kendati demikian, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pengaturan gaji guru honorer menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.
Adapun insentif yang diberikan kepada guru honorer sebesar Rp400 ribu per bulan.
“Kalau gaji guru honorer itu kan tergantung dari masing-masing satuan pendidikan. Tapi dari pemerintah, kami memberikan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 400.000 per bulan,” kata Abdul Mu'ti, Sabtu, 24 Januari 2025.
Dikatakan Abdul Mu'ti, insentif tersebut akan ditransfer langsung ke rekening guru honorer.
Dengan cara seperti itu, diharapkan bantuan tersebut tepat sasaran.
"“Insentif ini ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang memenuhi persyaratan," tegasnya.
Estimasi Gaji Guru Honorer
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Scoopy Diperbukitan Menoreh Kulon Progo, Korban Tewas Sama-sama Warga Luar Jawa
Intip Estimasi Kisaran Gaji SPPG Karyawan MBG, Cek Daftar Lengkapnya di Sini
4 Fakta di Balik Insiden Puluhan Marinir Ikut Jadi Korban Longsor di Cisarua, Diduga Berada di Lokasi untuk Latihan Pratugas
Siap-Siap Cek Rekening! SP2D Gaji PPPK Paruh Waktu Purworejo Diserahkan ke Bank Jateng, Ini Jadwal Pencairannya
Calon Jamaah Haji Kabupaten Ciamis Diimbau Jaga Kesehatan
Dari Gunung Galuh ke Keraton Cirebon: Sejarah yang Kembali Bicara akan Sosok Pangeran Arya Natareja