CIAMIS, PORTALOKA.ID - Ratusan guru Raudlatul Athfal (RA) mengikuti Sosialisasi dan Pendampingan Penggunaan Aplikasi Raport Digital Madrasah Jenjang RA, Sabtu, 6 November 2025 di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Jajang Jamaludin, S.Pd, M.Pd, mengatakan, Raport Digital Madrasah (RDM) tingkat RA baru diberlakukan sehingga butuh pendampingan agar setiap guru bisa menggunakan aplikasi ini secara benar.
"Kalau jenjang MI, MTs dan MA sudah diberlakukan. Sekarang giliran RA yang akan melakukan digitalisasi raport. Ini dalam rangka menyambut kebijakan pemerintah wajar Dikdas 13 tahun," ujarnya.
Dikatakan Jajang, RDM ini berbentuk aplikasi yang disediakan oleh Dirjen Pendis Kementrian Agama. RDM ini untuk mendukung digitalisasi pendidikan.
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Sangat Ingin Bertemu Presiden Prabowo: Sesulit Itukah Kami Bisa Bertemu Bapak?
"Dulu sebelum zaman digital ada buku induk, sekarang pengganti buku induk adalah RDM. Ini adalah transformasi untuk menyesuaikan perkembangan zaman," ujar Jajang.
Ditanya siapa yang bisa akses ke akun RDM, Jajang mengatakan, setiap guru bisa akses langsung agar bisa menggunakan aplikasi RDM. Itulah sebabnya diadakan sosialisasi dan pendampingan hari ini.
"Acara sosialisasi ini terselenggara berkat kerjasama antara KK RA Kabupaten Ciamis dengan Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Seksi Pendidikan Madrasah," tambah Jajang.
Sementara itu, Ketua KKRA Kabupaten Ciamis, Hj Lalis Lismaidah menambahkan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan RDM jenjang RA diikuti 400-an guru RA. Ada tiga narasumber ahli yang dihadirkan.
"Tapi sayang sekali alat pendukung aplikasi RDM tidak support dengan laptop mereka. Ini menjadi kendala tersendiri, belum lagi guru RA yang gaptek. Para guru RA tidak boleh mempercayakan pengisian aplikasi RDM kepada satu orang operator kecamatan," ujar Lalis..
Setelah acara pendampingan ini, kata Lalis, para guru RA diharapkan makin cakap dan terampil menggunakan aplikasi RDM.
"Jangan mempercayakan nilai anak kepada satu orang operator," ujarnya.
Artikel Terkait
Kawal RUU Sisdiknas, PGSI Usul Agar Guru Indonesia Otomatis Diangkat jadi PNS
Syarat dan Ketentuan yang Harus Diperhatikan Betul Bagi Calon Pelamar PPPK BGN 2025 agar Lulus Seleksi
BGN Ungkap Alasan Pengurangan Penerima Manfaat yang Ditanggung SPPG, Singgung soal Batas Kuota hingga Larangan PHK
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Musibah di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kepala BKPSDM Kota Depok Beri Bocoran Waktu Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Cek Lokasi dan Ketentuan Pakaiannya
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Demak: Jadwal, Lokasi dan Ketentuan Pakaian serta Daftar Nama Pesertanya