Kamis, 4 Juni 2026

Jadwal Lengkap Tes Kemampuan Akademik TKA 2025 Kemenag untuk Siswa Madrasah dan Santri Pondok Pesantren

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 2 November 2025 | 11:00 WIB
Jadwal Tes Kemampuan Akademik TKA 2025 untuk siswa madrasah dan santri pondok pesantren. (kemenag.go.id)
Jadwal Tes Kemampuan Akademik TKA 2025 untuk siswa madrasah dan santri pondok pesantren. (kemenag.go.id)

Jadwal sinkronisasi dibuka serentak untuk semua gelombang:

a. Sabtu, 1 November 2025: pukul 08.00 – 23.59 WIB

b. Minggu, 2 November 2025: pukul 08.00 – 23.59 WIB

Baca Juga: Resep Alpukat Kocok Kelapa Muda Enak dan Menyegarkan untuk Ide Jualan Rp 10 Ribuan, Cocok untuk Sajian Acara Arisan

Sinkronisasi ini menjadi tahap krusial agar seluruh sistem, baik jaringan, bank soal, maupun perangkat ujian daring, dapat berfungsi optimal pada hari pelaksanaan utama.

TKA bukan sekadar ujian, melainkan bagian dari reformasi sistem penilaian nasional.

Melalui TKA, kualitas pendidikan Islam dapat dipetakan secara lebih objektif dan berbasis data.

“Kita ingin memastikan setiap murid madrasah dan santri dinilai dengan standar yang sama, tidak lagi bergantung pada subjektivitas lembaga."

"Dari sini, kita bisa memetakan potensi pendidikan Islam dengan lebih presisi,” ujarnya.

“TKA bukan hanya tentang angka atau nilai."

"Ini tentang keadilan, masa depan anak-anak madrasah, dan kepercayaan publik terhadap pendidikan Islam,” tutupnya.

Baca Juga: Blueberry Muffin, Cemilan Manis Legit dan Asam, Cocok Untuk Isi Snack Akhir Pekan, Ini Resep Rahasianya

Regulasi TKA

Kasubdit Kurikulum pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Abdul Basit menambahkan, TKA digunakan untuk mengukur capaian akademik pada beberapa mata pelajaran tertentu.

TKA melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, dan tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X