1. Campur semua bahan 1 dan aduk hingga rata.
2. Masukkan talas parut, lalu aduk merata.
3. Aduk semua tepung dan campurkan ke dalam adonan, tambahkan air sedikit demi sedikit hingga adonan mengental.
4. Panaskan minyak hingga cukup panas.
5. Letakkan adonan di atas daun pisang. Kemudian, bentuk bulat.
6. Goreng dalam minyak panas hingga kuning keemasan.
7. Angkat, tiriskan, dan sajikan.***
Artikel Terkait
4 Fakta Innova Timpa Rumah Warga di Tempel Sleman Yogyakarta, Sopir Seorang Mahasiswa hingga Diduga Ada Kendaraan Lain
Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Penyandang Disabilitas di Ciamis, Bupati: Semoga Meningkatkan Kesejahteraan!
KKN Unigal 2025 Resmi Dimulai, Bupati Ciamis: Jaga Marwah Kampus di Tengah Masyarakat
Mohon Bersabar! CPNS 2025 Ditiadakan, Pemerintah Hanya Buka Rekrutmen PPPK di 3 Instansi Ini
Hore! Honorer Tidak Terdaftar di Database BKN Berpeluang Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya
Soal Penarikan PPh oleh Marketplace, Sri Mulyani Bilang Bukan Aturan Baru