Pemakaian listrik rumah tangga 2200 VA ke bawah.
Penyewaan rusunawa, rumah sederhana, serta air minum.
Namun, untuk barang dan jasa premium seperti beras wagyu, layanan kesehatan mewah, serta langganan platform digital seperti Netflix, tarif PPN 12 persen tetap berlaku.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah kebijakan ini benar-benar tepat sasaran?
Mengapa Kenaikan PPN Diterapkan?
Pemerintah beralasan, kenaikan PPN 12 persen bertujuan meningkatkan pendapatan negara, yang akan dialokasikan untuk berbagai program insentif dan bantuan sosial.
Beberapa di antaranya adalah:
Diskon listrik 50 persen untuk pelanggan daya 2200 VA ke bawah.
Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk 16 juta keluarga selama Januari-Februari 2025.
Diskon PPN 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar pada semester pertama 2025.
Subsidi bunga 5 persen untuk revitalisasi mesin di sektor produktif.
Namun, efektivitas alokasi dana ini masih menuai kritik.