Minggu, 19 Juli 2026

UMR Dinaikkan 6,5 Persen vs PPN Naik 12 Persen: Untung atau Malah Tekor?

Photo Author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi - UMR Dinaikkan 6,5 Persen vs PPN Naik 12 Persen (Freepik.com/ @drobotdean)
Ilustrasi - UMR Dinaikkan 6,5 Persen vs PPN Naik 12 Persen (Freepik.com/ @drobotdean)

Pemakaian listrik rumah tangga 2200 VA ke bawah.

Penyewaan rusunawa, rumah sederhana, serta air minum.

Baca Juga: Identitas Pejalan Kaki Tewas Hanyut di Gorong-gorong Bantul Yogyakarta, Ada Sejumlah Uang di Saku Korban

Namun, untuk barang dan jasa premium seperti beras wagyu, layanan kesehatan mewah, serta langganan platform digital seperti Netflix, tarif PPN 12 persen tetap berlaku.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah kebijakan ini benar-benar tepat sasaran?

Mengapa Kenaikan PPN Diterapkan?

Pemerintah beralasan, kenaikan PPN 12 persen bertujuan meningkatkan pendapatan negara, yang akan dialokasikan untuk berbagai program insentif dan bantuan sosial.

Baca Juga: Resep Bolu Kukus Marmer ala Chef Devina Hermawan yang Lembut dan Wangi, Cocok untuk Suguhan Berbagai Acara

Beberapa di antaranya adalah:

Diskon listrik 50 persen untuk pelanggan daya 2200 VA ke bawah.

Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk 16 juta keluarga selama Januari-Februari 2025.

Diskon PPN 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar pada semester pertama 2025.

Subsidi bunga 5 persen untuk revitalisasi mesin di sektor produktif.

Baca Juga: 4 Fakta Pria Naik Honda Beat Tercebur Sungai di Nglinggi Klaten, Hindari Lubang Jalan hingga Minta Tolong Damkar

Namun, efektivitas alokasi dana ini masih menuai kritik.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X