Sabtu, 18 Juli 2026

3 Fakta Peseteruan Denny Sumargo vs Farhat Abbas, Berujung Saling Lapor Polisi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 19 November 2024 | 20:05 WIB
Fakta-fakta perseteruan Farhat Abbas dengan Denny Sumargo (Instagram @farhatabbasofficial - @sumargodenny)
Fakta-fakta perseteruan Farhat Abbas dengan Denny Sumargo (Instagram @farhatabbasofficial - @sumargodenny)

PORTALOKA.ID - Perseteruan antara pengacara Farhat Abbas dengan artis Denny Sumargo kian memanas.

Setelah sebelumnya Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo, kini giliran sang artis melaporkan sang pengacara.

Pemeran Arial di film 5cm itu diketahui telah menjalani pemeriksaan terhadap laporan yang dilayangkan Farhat ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.

"Saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukan oleh lawyer saya," ungkap Denny kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Baca Juga: BRI Kembali Menggelar Bazar UMKM BRILiaN Guna Membantu Pelaku Usaha Perluas Pemasaran Produk UMKM

Di balik peseteruan Farhat vs Densu, ada beberapa fakta menarik.

Berikut 3 fakta menarik di balik perseteruan Farhat Abbas dengan Denny Sumargo.

1. Dugaan Pengancaman dari Farhat Abbas

Dalam kesempatan yang sama, Denny menjelaskan tentang dugaan pengancaman dari Farhat Abbas.

Mantan atlet basket itu juga mengaku sempat ditemui kuasa hukum Farhat, Krisna Murti.

Baca Juga: 4 Orang Biasa yang Wajahnya Mirip Artis, Nomor 2 Mirip Nicholas Saputra hingga Dapat Duit Rp500 Ribu

"Setelah saya dilaporkan, beliau (kuasa hukum Farhat) datang ke saya, 'Bang ini sudah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum, karena kan terakhir abang bilang sudah damai, kok ini diperpanjang?" ujar Denny.

"Saya bilang, 'Silakan kalau mau', dia minta surat kuasa, saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak," tambahnya.

Denny juga menegaskan terkait laporannya terhadap dugaan pengancaman dari Farhat itu telah dibuat oleh pihaknya pada dua minggu lalu.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X