"Memang sejak awal Komisi X DPR RI meminta supaya segera disusun Rencana Induk Pendidikan Nasional (Grand Design/Blue Print),"ujarnya.
Di dalam Grand Design tersebut, kata Fikri harus ada peta jalan target Angka Partisipasi Kasar (APK) di semua tingkatan, proporsi pendidikan yang berorientasi ke akademik, vokasi maupun profesi, sarana dan prasarana hingga kurikulum.
“Sampai dengan penataan SDM pendidikan hingga paling tidak 20 tahun ke depan,"imbuh Fikri.
Di samping menyoroti kebijakan pengangkatan otomatis tersebut, Fikri turut meluruskan simpang siur informasi mengenai nasib 172.000 tenaga pendidik lainnya. Ia mengklarifikasi bahwa kelompok tersebut tidak berstatus sebagai PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Turut Mencerdaskan Anak Bangsa, Guru RA Berharap Diangkat jadi PPPK
"Terkait 172.000 orang itu ternyata bukan PPPK paruh waktu, tapi honorer di satuan pendidikan yang dikelola pemerintah yang belum lolos PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu,"jelasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan sisa tenaga honorer tersebut, Fikri menyebutkan bahwa pemerintah akan mencari jalan keluar yang paling memungkinkan.
Ke depannya, 172.000 guru honorer ini akan diproses dan diangkat menjadi pegawai secara bertahap dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.***