casn

Mendagri Sodorkan 3 Solusi Strategis Agar PPPK Tak Diberhentikan di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen

Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian sodorkan solusi strategis penataan PPPK (MMC Kalteng)

“Ini mohon betul untuk seluruh pemerintah daerah, harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” ujar Tito.

Baca Juga: Bahaya Negara Terus Menerus Menganaktirikan Kesetaraan dan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta

Dari sisi pendapatan daerah, Mendagri menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain mendorong kemudahan perizinan berusaha guna meningkatkan aktivitas ekonomi daerah.

Selain itu, Pemda juga didorong mengoptimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi secara digital untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama MenPAN-RB dan Menteri Keuangan guna membahas ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam UU HKPD.

Baca Juga: Legislator Ini Usul Anggaran PPPK dan PPPK Paruh Waktu Dibiayai APBN, Setuju?

Hasil rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa masa transisi penerapan ketentuan tersebut akan diperpanjang.

Menurut Mendagri, kebijakan itu akan dimuat dalam revisi Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).***

Halaman:

Tags

Terkini