Sekjen PGMM yang akrab disapa Nanding, tidak menampik soal Undang-Undang ASN yang menjadi penghalang bagi guru madrasah swasta jadi PPPK.
Baca Juga: PGMM Usulkan Skema untuk Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, 2 Kategori Ini Harus jadi Prioritas
Namun, menurutnya, jika guru madrasah swasta tidak diakomodir karena bukan bekerja di instansi pemerintah, Dia lantas membandingkan dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa diangkat jadi PPPK.
"Itu masalah regulasi yang jadi penghalang kita, tapi apakah benar begitu? Nyatanya pegawai MBG yang swasta dan juga di bawah yayasan bisa menjadi PPPK," ucapnya.
PGMM Bawa Persoalan Guru Madrasah Swasta ke Presiden
Lebih lanjut, Nanding menyatakan bahwa pihaknya akan mengadukan persoalan guru madrasah swasta ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp130 Ribu dan Telat Dibayar, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak
"Kita sudah mepet ke Bang Dasco (Sufmi Dasco-Wakil Ketua DPR RI), yang berjanji akan up ke Presiden," ujarnya.
Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, PGMM bersama sejumlah organisasi guru akan berunjuk rasa di depan Istana.
"Tanggal 2 Mei kita akan turun secara akbar dan camping di Istana, dengan melibatkan beberapa orprof," pungkasnya.***