Menurutnya, Menteri Agama bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat ini tengah melakukan pendataan dan validasi jumlah guru madrasah swasta secara akurat dan komprehensif.
“Data tersebut sedang divalidasi secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk selanjutnya dilaporkan ke pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk perhitungan kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah,” jelasnya.
Menurut Dudu, proses pendataan ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Ia pun meminta seluruh jajaran, khususnya para guru, untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.***