casn

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK Mulai 1 Februari, Intip Besaran Gajinya

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi - Tabel gaji PPPK SPPG MBG 2026 (Badan Gizi Nasional)

Baca Juga: 2.933 Honorer Manggarai Timur Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab Beri Gaji Segini

Sebelumnya, BGN telah melakukan rekrutmen PPPK untuk tiga komponen pegawai yang bertugas di setiap SPPG.

Pada tahap pertama, sebanyak 2.080 PPPK telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) terhitung mulai 1 Juli 2025.

Pada tahap kedua, dilakukan lagi seleksi terhadap sekitar 32.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.250 orang merupakan kepala SPPG.

Sementara itu, 750 formasi dibuka untuk umum dan diisi oleh 375 akuntan serta 375 ahli gizi.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK BGN 2025 Diumumkan, Ketahui Arti Kode R, L, TH, hingga APS, Cek Namamu Apakah Lulus?

"Mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan computer assisted tes. Mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026," ujar Dadan.

Gaji PPPK SPPG 2026

Para pegawai SPPG yang dilantik menjadi PPPK akan memperoleh gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gaji PPPK 2026 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Gaji PPPK terendah sebesar Rp1.938.500, dan yang tertinggi Rp7.329.900.

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2026 sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Juga: VIRAL! Tangis Guru Honorer Pecah, Bandingkan Gajinya dengan Sopir MBG: Miris Hati Saya

- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900

- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200

Halaman:

Tags

Terkini