casn

Komdigi Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat, Pendaftaran hingga 15 Januari 2026, Usia Minimal 35 Tahun

Kamis, 8 Januari 2026 | 09:54 WIB
ILUSTRASI - Komdigi Resmi Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (freepik/pikisuperstar)

6. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;

7. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;

8. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

9. Tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;

10. Khusus untuk Pelamar dari kategori Aparatur Sipil Negara:

a. sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (IV/a) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya/Lektor Kepala atau yang disetarakan;

b. seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

c. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari pejabat yang berwenang;

d. wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung disertai stempel dinas; dan

e. sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir,

11. Bersedia menandatangani pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026 - 2030 di atas meterai Rp.10.000,-

Baca Juga: Cek Panen Raya di Karawang, Petani Antusias Bertemu Prabowo

Jadwal Pelaksanaan

1. Pengumuman: 22 - 24 Desember 2025

2. Penerimaan Pendaftaran: 22 Desember 2025 - 15 Januari 2026

Halaman:

Tags

Terkini