PORTALOKA.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia atau Komdigi membuka rekrutmen calon anggota Komisi Informasi Pusat untuk periode 2026–2030.
Rekrutmen ini dilaksanakan terbuka dan bisa diikuti warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Ketentuan Umum
A. Deskripsi Tugas
a. Menetapkan prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
b. Menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah selama Komisi Informasi provinsi dan/atau Komisi Informasi kabupaten/kota belum terbentuk.
c. Memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setahun sekali atau sewaktu-waktu jika diminta.
B. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Sehat jiwa dan raga
3. Memiliki integritas dan tidak tercela
4. Berpendidikan minimal sarjana/strata I (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian yang berwenang;
5. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;