casn

5 Persyaratan Khusus Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Tahun 2025, Dibuka Mulai 7 Januari 2026, Siap-siap dari Sekarang Ya!

Jumat, 2 Januari 2026 | 19:50 WIB
ILUSTRASI PPPK - 5 Persyaratan Khusus Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Tahun 2025. (freepik/felicities)

1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang tugas sumber daya manusia atau kepegawaian atau personalia

2. Perencana Ahli Pertama

Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang tugas penyusunan dan/atau evaluasi rencana instrumen dan/atau kebijakan dan/atau program strategis dan/atau program tahunan dan/atau kegiatan dan/atau anggaran.

3. Apoteker Ahli Pertama

a. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.

b. Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku.

Baca Juga: Danantara Bangun 600 Rumah Sementara untuk Warga Aceh Tamiang dalam Delapan Hari, Target 15 Ribu Unit Lagi

4. Penata Layanan Operasional

Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.

5. Pengelola Layanan Operasional

Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.

Baca Juga: Percepat Penyaluran Bantuan di Aceh, Mendagri Minta Kepala Desa Segera Susun Data Warga Penerima

JABATAN YANG TERSEDIA 

- Analisis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: 242 formasi

Halaman:

Tags

Terkini