PORTALOKA.ID-- Suasana bahagia dan haru menyelimuti Lapangan Radin Inten, Kalianda saat 5.792 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu Pemkab Lampung Selatan.
Senyum lega dan air mata syukur tampak di wajah para penerima SK yang telah menanti pengakuan status kerja selama belasan bahkan puluhan tahun.
Ribuan penerima SK tampak kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Nuansa khidmat semakin terasa dengan sentuhan aksesoris adat daerah, seperti Tukus bagi laki-laki dan selendang tapis bagi perempuan, sebagai simbol kebanggaan identitas dan kebersamaan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama secara langsung menyerahkan SK pengangkatan tersebut, Rabu 24 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kesabaran dan ketekunan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Bupati Egi menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan awal perjalanan baru yang mengandung amanah besar.
Ia berharap kebahagiaan yang terpancar hari itu dapat terus terjaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Untuk itu saya menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat “Betik”, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi," katanya.
Menurutnya, budaya anti korupsi tidak hanya menyangkut penyalahgunaan materi, tetapi juga disiplin waktu, etos kerja, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Saya ingin ASN di Lampung Selatan adalah pegawai yang bersih, disiplin tanpa diawasi, serta melayani masyarakat dengan senyum tulus,” tegasnya.
Ia juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, dan bekerja dengan hati, menjadikan pekerjaan sebagai bagian dari ibadah.