casn

8.344 Honorer Jember Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkab Upayakan agar bisa Diangkat jadi CPNS

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:51 WIB
Honorer Kabupaten Jember terima SK PPPK Paruh Waktu (Pemkab Jember)

PORTALOKA.ID - Para pegawai non-ASN atau honorer Kabupaten Jember, Jawa Timur akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian, Pemerintah Kabupaten Jember mengangkat mereka jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pemkab Jember secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sebanyak 8.344 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan pada Selasa, 23 Desember 2025, di Jember Sport Garden (JSG).

Baca Juga: Cara Mudah PPPK Paruh Waktu Beralih Status jadi Penuh Waktu, Bukan Hanya Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja!

Penyerahan ini mengusung tema “Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju” sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi para pengabdi daerah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan komitmen pemerintah daerah meskipun dilakukan di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, hari ini kami Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengangkat seluruh yang terdata dalam PPPK paruh waktu. Tentu ada konsekuensi anggaran, tetapi ini adalah komitmen yang harus kami jalankan,” ujar Gus Fawait.

Dikatakan Gus Fawait, kebijakan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga nilai kemanusiaan dan pengabdian panjang para honorer.

Baca Juga: 4.230 PPPK Paruh Waktu Lumajang Resmi Dilantik, Bupati Indah Amperawati Minta Maaf Gaji Tak Naik, Sebegini Nominalnya

Pemda memandang para penerima SK sebagai bagian penting dari roda pelayanan publik yang telah bekerja bertahun-tahun untuk masyarakat Jember.

“Yang paling utama adalah persoalan kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi begitu lama dan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi tersebut,” tambahnya.

Menurut Gus Fawait, Pemkab Jember terus berikhtiar memperjuangkan masa depan para PPPK paruh waktu agar memiliki peluang pengangkatan menjadi CPNS.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, dengan tetap memperhatikan regulasi serta kemampuan anggaran daerah.

Halaman:

Tags

Terkini