casn

Bupati Ciamis Singgung Defisit Anggaran, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik?

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:02 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu (Pemkab Ciamis)

Baca Juga: 3.554 PPPK Paruh Waktu Ciamis Terima SK Pengangkatan, Bupati Singgung Soal Defisit Anggaran

Ai Rusli Suargi memaparkan, terdapat 954 PPPK Paruh Waktu Guru, 487 Tenaga Kesehatan, serta 2.113 Tenaga Teknis dengan total 3.554 PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan.

Ai Rusli juga mencatat terdapat 18 orang yang gagal ditetapkan karena faktor usia dan sudah tidak aktif bekerja.

Kabupaten Ciamis Defisit Anggaran

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga menyinggung soal kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Cara Mudah PPPK Paruh Waktu Beralih Status jadi Penuh Waktu, Bukan Hanya Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja!

Herdiat mengungkapkan, saat ini Kabupaten Ciamis mengalami defisit anggaran sekitar Rp150 miliar.

Ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut dengan melakukan efisiensi serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Gaji PPPK Paruh Waktu Ciamis

Dari informasi yang berhasil dihimpun Portaloka.id, gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Ciamis besarannya tetap sama dengan upah yang diterima saat berstatus honorer.

Baca Juga: Perjuangan Berlanjut! Guru Madrasah Swasta dan Guru Sekolah Swasta Gelar Pertemuan dengan Ketua Umum KSPSI, Ini Hasilnya

Hal tersebut lantaran menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ini juga sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, dimana gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan upah saat menjadi honorer.

Di samping itu, gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada upah minimum yang berlaku di suatu daerah.

Jika mengacu pada UMK Ciamis 2025, maka gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp2.225.279,16 per bulan.***

Halaman:

Tags

Terkini