Baca Juga: Pemkab Bantul Angkat 3.393 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Kisaran Gajinya
“Pak Wali Kota juga berharap supaya mereka bisa mengikuti ritme Pemkot Pangkalpinang, lebih disiplin, karena kinerja mereka dipantau. Kami berharap mereka dapat membantu program-program pemerintah sehingga visi misi lima tahun ke depan bisa tercapai,” ujarnya.
Dari total 2.758 pegawai PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri dari tenaga kesehatan 108 orang, tenaga pendidikan 103 orang, dan tenaga teknis: 2.547 orang.
Gaji PPPK Paruh Waktu Pangkalpinang
Mengacu pada Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu adalah paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025, Cek Namamu Sekarang Ya!
Selain itu, gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Apabila mengacu pada UMK, maka gaji PPPK Paruh Waktu Kota Pangkalpinang adalah sebesar Rp3.876.600 per bulan.
Namun demikian, sesuai regulasi yang ada, gaji paruh waktu disesuaikan dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran instansi pemerintah.***