Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’i.
Sura'i memastikan gaji PPPK Paruh Waktu Nunukan naik sebesar Rp500 ribu.
Dengan kenaikan tersebut, maka estimasi gaji yang diterima pegawai paruh waktu adalah sebesar Rp1,5 juta per bulan, tergantung beban kerja serta penempatannya.***