PORTALOKA.ID - Raut wajah penuh kebahagiaan menyelimuti ribuan honorer di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK kepada 3.513 PPPK Paruh Waktu berlangsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu, 3 Desember 2025.
SK PPPK Paruh Waktu diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan ucapan selamatnya dan mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sleman.
Menurutnya, penyerahan SK ini menjadi momen yang sangat penting, tidak hanya seremonial melainkan juga awal dari tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat Sleman.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan kebanggaan dan bahagia atas kebijakan Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti Pemkab Sleman sehingga panjenengan semua segera mendapat SK (PPPK Paruh Waktu). Saya juga nyuwun kepada panjenengan semua untuk bekerja dengan baik, dengan pikiran bersih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Sleman,” ujar Harda Kiswaya.
Dalam kesempatan yang sama, Harda juga menyampaikan harapannya kepada seluruh penerima SK agar maksimal dalam memberikan pelayanan di masing-masing instansi tempatnya bekerja.
“Malulah dan merasa tidak puaslah kita semua apabila tidak bekerja dengan baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat Sleman,” ujarnya.
Sebaran PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sleman
Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin menuturkan bahwa penetapan SK bagi 3.513 PPPK Paruh Waktu Pemkab Sleman telah melalui berbagai prosedur.
Mulai dari pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hingga verifikasi dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).