casn

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Kamis, 4 Desember 2025 | 05:01 WIB
Penjelasan terkait tunjangan PPPK Paruh Waktu (Prov Kepri)

Baca Juga: Update Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Siap-Siap Segera Cair!

Selain itu, waktu kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang kembali.

Kabar baiknya, PPPK Paruh Waktu berpeluang diangkat menjadi penuh waktu berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi kinerja.

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga?

Hingga kini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur tunjangan PPPK Paruh Waktu termasuk tunjangan keluarga, anak atau istri.

Baca Juga: 5 Alur Penerbitan NI dan SK PPPK Paruh Waktu, Harap Bersabar bagi yang Belum Dilantik!

Artinya, mekanisme pemberian tunjangan bergantung pada kontrak kerja yang disepakati antara pegawai dengan instansi tempatnya bekerja.

Namun, PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan gaji dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan lain-lain baru didapatkan oleh PPPK penuh waktu.

Tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Pasal 4 ayat (2) merinci tunjangan yang diberikan kepada PPPK, terdiri dari:

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Masih Boleh Terima Bansos? Begini Penjelasan Berdasarkan Regulasi Resmi

1. Tunjangan keluarga

2. tunjangan pangan

3. tunjangan jabatan struktural

4. tunjangan jabatan fungsional

Halaman:

Tags

Terkini