Sementara gaji PNS 2024 tertinggi sebesar Rp6.373.200 bagi Golongan IVe dengan masa kerja golongan 32 tahun.
PP Nomor 5 Tahun 2024 inilah yang masih berlaku hingga sekarang.
Lantas, apakah tahun 2026 gaji PNS bakal naik?
Bocoran Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Di hadapan awak media, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal kenaikan gaji PNS 2026.
Purbaya mengatakan kenaikan gaji PNS tahun 2026 masih dalam proses diskusi.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," kata Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.
Purbaya menambahkan, dirinya harus berhati-hati dalam menyampaikan rencana kebijakan, termasuk soal gaji PNS.
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Ternyata Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasannya
"Katanya ngomongnya mesti gitu sekarang, nggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya marahin. Kira-kira saya belum tahu, nanti saya investigasi lagi ya," ucapnya.
Kendati demikian, mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu pernah mengungkapkan selalu ada kemungkinan gaji PNS naik. Namun peluang kenaikannya belum dapat dipastikan.***