casn

Masih Betah jadi PPPK Paruh Waktu? Tolong Hindari 12 Hal Ini Kalau Nggak Mau di-PHK!

Kamis, 20 November 2025 | 11:06 WIB
Penyebab pemberhentian PPPK Paruh Waktu menurut Kepmenpan RB nomor 16 tahun 2025 (Kemenpan RB)

11. Dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan Jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan.

Baca Juga: Tuntutan PPPK Guru Madrasah Swasta Belum Dikabulkan, Apakah akan Ada Aksi Damai Jilid 2?

12. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Apabila melakukan salah satu dari 12 point tersebut, maka seorang ASN PPPK Paruh Waktu akan diberhentikan.***

Halaman:

Tags

Terkini