casn

Jangan Kecewa! Hanya 3 Honorer Ini yang Dapat SK PPPK Paruh Waktu, Kamu Termasuk Salah Satunya?

Senin, 17 November 2025 | 20:44 WIB
Ilustrasi - Kategori honorer yang diangkat jadi PPPK Paruh Waktu (Info Publik)

Formasi PPPK Paruh Waktu

Pengadaan PPPK Paruh waktu bertujuan untuk mengisi kebutuhan kebutuhan pada jabatan:

- Guru dan tenaga kependidikan

- Tenaga kesehatan

- Tenaga teknis

- Pengelola umum operasional

- Operator layanan operasional

- Pengelola layanan operasional

- Penata layanan operasional.

Baca Juga: Segera Merapat! Menteri Keuangan Purbaya Bakal Buka 300 Lowongan CPNS 2026 untuk Lulusan SMA, Tertarik?

Kategori Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu

Sayangnya, tidak semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Hanya honorer yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Ada tiga kategori honorer yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yaitu:

Baca Juga: Pengamat Politik Ungkap Adanya Gaya Birokrasi Baru ala Teddy: Kuncinya Bukan Pencitraan

Halaman:

Tags

Terkini