Formasi PPPK Paruh Waktu
Pengadaan PPPK Paruh waktu bertujuan untuk mengisi kebutuhan kebutuhan pada jabatan:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional.
Kategori Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu
Sayangnya, tidak semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hanya honorer yang memenuhi syarat, sebagaimana diatur dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Ada tiga kategori honorer yang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yaitu:
Baca Juga: Pengamat Politik Ungkap Adanya Gaya Birokrasi Baru ala Teddy: Kuncinya Bukan Pencitraan