MANGGARAI BARAT, PORTALOKA.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menerima SK pengangkatan.
Pemerintah Kabupaten Mabar melalui BKPSDMD Mabar menyerahkan surat keputusan pengangkatan bagi ratusan PPPK dan CPNS.
Mereka yang menerima SK merupakan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024. Sedangkan CPNS adalah lulusan IPDN Angkatan XXXII Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK dan CPNS dilaksanakan di Aula Sekda Mabar, Selasa, 21 Oktober 2025.
Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng, yang sekaligus melakukan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Kepala BKPSDMD Mabar, Thomas A. D. Faran, mengatakan penerima SK yaitu PPPK Tahap II sebanyak 168 orang dan CPNS lulusan IPDN sebanyak dua orang.
Dia merincikan, PPPK Tahap II tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 71 orang, tenaga kesehatan sebanyak 14 orang, dan tenaga teknis sebanyak 83 orang.
“Mereka telah melalui tahapan seleksi berkas dan seleksi kompetensi dengan metode CAT BKN di bawah pengawasan langsung BKN Pusat,” paparnya.
Baca Juga: 2.362 Honorer Kota Pekalongan Segera Terima SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Beri Bocoran Waktunya
Dilansir dari laman BKPSDM Kabupaten Manggarai Barat, total pendaftar PPPK 2024 tahap II sebanyak 995 peserta.
Namun yang memenuhi syarat pemberkasan sebanyak 702 orang, dan yang lulus seleksi kompetensi sebanyak 168 orang.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dan CPNS kemudian menandatangani dokumen Perjanjian Kerja yang berisikan sejumlah ketentuan, diantaranya mengenai masa kerja, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, dan penyelesaian perselisihan.
Sesuai SK yang diterima, masa kerja PPPK Tahap II berlangsung selama lima tahun, yaitu dari tanggal 1 September 2025 sampai dengan 31 Agustus 2030.***